Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Pembunuhan Karyawan Bank BUMN, Prajurit TNI Ditahan Pomdam Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPW PAN Sumut bersama 3 Rekannya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Jum'at, 07 April 2023 | 21:06 WIB
  • author Jafar
Ketua DPW PAN Sumut bersama 3 Rekannya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP L Sihaloho, Jumat (7/4/2023) siang.

"Benar, sudah jadi tersangka (Ahmad Fauzan)," sebutnya.

Sihaloho menambahkan, Ahmad Fauzan ditetapkan sebagai tersangka lewat hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Sidimpuan pada 6 April 2023. Di mana, penetapan ini merupakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang telah dilaksanakan dan penetapan tersangka sudah kami buat," ujarnya.

Senada dengan itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, juga menetapkan tiga orang rekannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh. Namun, identitas ketiganya masih dirahasiakan.

"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama ada 3 orang lainnya," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023).

Maria juga menuturkan bahwa pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Fauzan cs pada pekan depan.

"Minggu depan dijadwalkan," tutupnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut