Terlibat Pembunuhan Karyawan Bank BUMN, Prajurit TNI Ditahan Pomdam Jaya
Jum'at, 12 September 2025 | 19:13 WIB
JAKARTA, iNewsMedan.id - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (37). Kopda FH saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya.
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).
Menurut Donny, saat peristiwa penculikan terjadi, Kopda FH diketahui sedang tidak berdinas tanpa izin dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring