MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang pelatih Wushu menjadi korban penipuan oleh perusahaan Malaysia dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. Akibatnya, pelatih Wushu itu melaporkannya ke Polda Sumatera Utara.
Pelatih Wushu Sumatera Utara itu bernama Venecius Kang Sudarmanto (38) warga Komplek Cemara Hijau. Dirinya menjadi korban penipuan perusahaan yang berpusat di Malaysia, PT Smart Glove Indonesia (PT SGI) beralamat di Jalan Pelita Raya KIM Star Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus itupun sudah dilaporkan Venecius ke Polda Sumatera Utara dengan bukti laporan No: STTLP/B/1390/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 5 Agustus 2022.
Mantan atlet Nasional Wushu yang kini jadi pelatih itu mengatakan, CV Dwi Sawit Lestari (CV DSL), tempatnya bekerja ada menjalin kerjasama bisnis. Di mana, CV DSL menjual cangkang kelapa sawit ke PT SGI untuk diolah menjadi sarung tangan medis.
"Awal pertama kerjasama bisnis pembayaran selalu lancar. Namun, sejak April 2022 hingga saat ini, PT SGI tidak lagi dilakukan pembayaran dengan alasan situasi lagi sulit dan mereka berjanji akan melunasi," kata Venecius, Minggu (13/11/2022).
Editor : Odi Siregar