Akan tetapi, kata Venecius, hingga November ini, mereka tidak mau lagi membayar dan dengan terpaksa melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Sumut.
"Informasi yang saya dapat ada beberapa perusahaan yang menjadi korban PT SGI. Dia baru bayar setelah dilakukan somasi dan digugat dan pembayaranpun dilakukan dengan cara mencicil," ujar Venecius.
Venecius berharap agar tidak ada lagi yang menjadi korban berikutnya. "Cukuplah saya yang terakhir," ujarnya, menambahkan dirinya terpaksa mencari pekerjaan sampingan sebagai karyawan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Venecius berharap Polda Sumatera Utara dapat segera menindaklanjuti laporannya itu.
"Saya berharap agar laporan polisi No: STTLP/B/1390/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 5 Agustus ini dapat segera ditindaklanjuti," pintanya.
Editor : Odi Siregar