Berkas Laporan Tak Kunjung Selesai, Korban Penganiayaan Minta Perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut

Kepada wartawan, Aceng menceritakan peristiwa pengeroyokan itu bermula saat dirinya bertemu dengan para pelaku berjumlah tiga orang berinsial T, C dan M, di Komplek Asia Raya, Jalan Asia Mega Mas, Blok N, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada, Rabu (6/7/2022) malam.
Sesampainya di lokasi, Aceng menyebut ketiga pelaku kemudian menganiaya dan mengeroyok dirinya hingga nyaris tak berdaya. Warga sekitar lokasi kemudian menyaksikan Aceng menjadi bulan-bulanan ketiga pelaku.
"T mencakar dan menarik baju saya. C menjambak rambut saya dari belakang sama M. Kepala ku ada dipukul juga sampai benjol dua. Si T juga menendang perut ku," ungkapnya.
Aceng mengaku beruntung bisa melepaskan diri dari pengeroyokan tersebut. Dia kemudian melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polrestabes Medan namun diminta untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area.
"Setelah saya visum di Rumah Sakit Bhayangkara lalu saya balik ke Polsek Medan Area membuat laporan terhadap ketiga pelaku," tambahnya.
Akibat penganiayaan itu, Aceng terpaksa menjalani perawatan intensif selama dua hari di rumah sakit setelah kepalanya mengalami pusing dan perut terasa mual.
Editor : Odi Siregar