Berkas Laporan Tak Kunjung Selesai, Korban Penganiayaan Minta Perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang warga Lubuk Pakam, Deli Serdang yang menjadi korban penganiayaan sekelompok orang mempertanyakan nasib berkas laporannya yang belum juga P21 tahap dua. Dirinya juga meminta agar menjadi perhatian oleh Kapolda Sumatera Utara.
Korban bernama Aceng alias Acen (40) warga Lubuk Pakam itu masih mempertanyakan nasib berkas laporannya yang dilaporkan ke Polda Sumut.
Dalam memperjuangkan kasusnya, Aceng mengaku sudah beberapa kali mendatangi Polda Sumut dan Kejari Medan untuk mempertanyakan pelimpahan berkasnya.
"Untuk berkas laporan saya, sudah P21, namun belum tahap dua. Kemarin lama di jaksa, namun sudah kami ributi akhirnya berkas kembali ke Polda. Nah, permasalahannya di Polda Sumut sampai sekarang belum juga tahap dua," kata Aceng, Kamis (10/11/2022).
Menurut Aceng, berkas laporannya yang terkesan lambat ini menjadi tanda tanya. Dia juga berharap laporan tersebut menjadi perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut.
"Ada apa? Apakah memang sengaja diperlama atau seperti apa. Kami meminta perhatian Kapolri dan Kapolda Sumut, khususnya pak Direktur Kriminal Umum, agar bisa membantu saya," pintanya.
Editor : Odi Siregar