get app
inews
Aa Read Next : Tak Sesuai Agenda, Seleksi Jabatan Kadinkes dan Kabiro Hukum Pemprov Sumut Dinilai Cacat Prosedur

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:10 WIB
header img
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: Istimewa).

Selain itu, kata Ilyas, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut juga akan melakukan juga penyelidikan epidemiologi ke rumah sakit dan ke masyarakat, di mana wilayah tempat tinggal si pasien tersebut. Dinas Kesehatan Sumut menganjurkan juga kepada Dinkes Kabupaten/Kota agar melakukan surveilance dan penyelidikan epidemiologi masyarakat.

"Imbauan Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar jika ada anak yang sakit, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan, agar mendapat pelayanan medis secepatnya," terangnya. 

Kasus gangguan ginjal akut tidak hanya terjadi di Sumut, melainkan ditemukan di provinsi lain, bahkan di sejumlah negara di dunia. Di Indonesia, dilaporkan 155 kasus kumulatif di 18 Provinsi, peningkatan sejak Juli sampai September dan tertinggi di September 2022 dengan jumlah kasus 78 orang dan paling banyak pada usia 1-5 tahun sebanyak 75 orang dari total kasus 155 orang. 

Penderita kebanyakan usia 0-18 tahun (mayoritas balita), memiliki gejala demam atau infeksi lain. Didiagnosis gangguan ginjal akut yang belum diketahui etiologinya. Tidak mengalami kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik. Didapatkan tanda hiperinflamasi dan hiperkoagulasi.

Selain itu, ada kejadian awal 16 Oktober 2022 ada kasus kematian 70 orang anak di Gambia. Diduga dari obat yang mengandung diethylene glycol dan ethylene glycol. Dari 19 kasus Gambia, diperiksa PCR dan Metagenomik, tidak ditemukan patogen penyebab yang spesifik. Patogen yang paling banyak ditemukan dari 19 kasus tersebut adalah Human Parainfluenza Virus (HPIV) 31,6%, Adenovirus 15,8%, Influenza A 15,8%. Metagenomik squenzing ditemukan 40% bakteri Leptospira santorasai.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut