Mengejutkan, Dua Kepala Dinas Pemprov Sumut Mundur Bersamaan, Ini Alasannya
MEDAN, iNewsMedan.id – Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut berlaku sejak 9 Februari 2026 dan telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
Kedua pejabat yang mundur yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Firtrah Kurnia, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut, Hendra Dermawan Siregar. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis.
Sutan menjelaskan, alasan pengunduran diri keduanya tidak sama. Firtrah Kurnia memilih melepas jabatan untuk fokus pada urusan keluarga. Sementara Hendra Dermawan Siregar menyampaikan pertimbangan pribadi terkait kecocokan jabatan yang diembannya.
“Dalam surat pengunduran diri yang kami terima, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut dirasa tidak tepat sehingga dirinya tidak dapat bekerja secara maksimal,” ujar Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).
Menyikapi kekosongan jabatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara menunjuk sekretaris dinas masing-masing sebagai pelaksana harian. Langkah ini dilakukan agar roda organisasi dan program kerja di kedua dinas tetap berjalan.
Sutan menambahkan, Pemprov Sumut juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tahapan pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor : Ismail