Proyeksi Keuangan Sumut 2026: Sekdaprov Serahkan KUA-PPAS, Pendapatan Dipangkas Rp1 T

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut pada Rabu (15/10/2025). Penyerahan dokumen strategis ini menandai dimulainya pembahasan intensif terkait rencana keuangan daerah yang diproyeksikan menghadapi tantangan fiskal signifikan, termasuk adanya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun.
Dokumen KUA-PPAS 2026 diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Medan, dan dipimpin oleh Ketua Banggar Salman Alfarisi.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Togap Simangunsong menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 memiliki urgensi strategis. "Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Togap.
Ia menjelaskan, tantangan fiskal yang dihadapi tidak hanya dari sisi kebijakan strategis, tetapi juga keuangan. Dalam rencana KUA-PPAS yang diserahkan, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian sebesar Rp1 triliun dari total rencana sebelumnya. Penyesuaian ini terutama dipicu oleh kebijakan transfer ke daerah dan kapasitas fiskal, seiring dengan perkiraan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Togap memaparkan bahwa arah kebijakan umum APBD 2026 akan difokuskan pada upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah, sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Editor : Jafar Sembiring