get app
inews
Aa Read Next : Turunkan Prevalensi Stunting, Pemprov Sumut Aktivasi dan Optimalisasi Posyandu 100 %

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:10 WIB
header img
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Terkait temuan kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak di Sumatera Utara (Sumut) saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengimbau seluruh kabupaten/kota kabupaten/kota agar segera memberi perhatian khusus dan melakukan tindakan penanganan.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan berbagai tindakan penanganan, agar kasus gagal ginjal akut ini tidak bertambah dan meluas. 

"Dari informasi yang kami terima, kasus gagal ginjal akut ada 11 di Sumut, antara lain tujuh di Rumah Sakit Adam Malik dan empat di rumah sakit lain di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, enam kasus meninggal dan satu selamat," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, Rabu (19/10/2022).

Untuk penanganan kasus GGA tersebut, menurut Ilyas, Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai tindakan. Di antaranya, sudah membuat Surat Edaran kepada 33 kabupaten/kota, agar Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoodinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan instansi lainnya, agar melakukan kewaspadaan dini.

"Diharapkan juga kabupaten/kota melakukan edukasi kepada semua lapisan masyarakat terkait apa-apa saja tanda tanda dari GGA tersebut agar tidak terlambat penanganannya. Yaitu antara lain, tidak bisa buang air kecil atau sedikit dan sulit," ujarnya.  

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut