get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggap Bencana: BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan Logistik Rp650 Juta ke Sumut

Pemprov Sumut dan BBPOM Perketat Pengawasan Obat, Kosmetik, hingga Vape

Selasa, 06 Januari 2026 | 18:41 WIB
header img
Pemprov Sumut berkolaborasi dengan BBPOM Medan dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Foto: Dok Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Selain pengawasan rutin, fokus utama sinergi ini meliputi penertiban resep antibiotik, pengawasan kosmetik industri rumahan, hingga deteksi narkoba pada cairan rokok elektrik (vape).

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, dengan Kepala BBPOM di Medan, Mojaza Sirait, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/1/2026).

Pj. Sekdaprov Sulaiman Harahap menekankan bahwa ketegasan dalam peredaran obat, terutama antibiotik, adalah prioritas demi keselamatan publik. "Semua obat memang harus ada resep dari dokter. Saya pikir penertiban harus dimulai dari sekarang. Meskipun ketertiban itu mungkin membuat sebagian orang tidak nyaman, ini adalah langkah yang baik demi keselamatan masyarakat," ujar Sulaiman.

Selain obat-obatan, Pemprov Sumut menaruh perhatian pada pesatnya industri kosmetik rumahan. BBPOM diminta bergerak lebih kreatif dan cepat dalam memantau penggunaan zat kimia berbahaya. Kekhawatiran juga muncul terkait tren vape di kalangan remaja yang rentan disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

"Yang saya khawatirkan adalah penyalahgunaan narkoba dalam konsumsi vape tersebut. Kita harus memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui sinergitas informasi dan kolaborasi antara Pemprov, Dinas Kesehatan, dan BPOM," tegasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut