get app
inews
Aa
Read Next : Jadwal Imsakiyah Medan 13 Maret 2024

Pelayanan Publik untuk Kaum Disabilitas di Medan Belum Standar, Ombudsman Lakukan Hal Ini

Jum'at, 16 September 2022 | 11:31 WIB
header img
Pelayanan Publik untuk Kaum Disabilitas di Medan Belum Standar, Ombudsman Lakukan Hal Ini (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Dengan melibatkan para difabel, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) membuat inisiatif untuk melakukan kajian pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Kota Medan.

Kajian pelayanan publik untuk kaum disabilitas ini akan diawali dengan observasi lapangan secara outdoor dan indoor ke sejumlah kantor yang menangani pelayanan publik serta ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan untuk melihat fasilitas guiding block atau jalur pemandu yang telah terpasang, apakah sudah memenuhi standar atau tidak. 

Rencana kajian ini terungkap dari pertemuan antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dengan sejumlah penyandang disabilitas pada Kamis (15/9) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah.

Hadir pada pertemuan ini sejumlah penyandang disabilitas dan pendamping, diantaranya Sri Melati dan Merlin dari Yayasan Pendidikan Dwituna Harapan Baru, yang beralamat di Jalan Sei Batang Serangan No 75 Medan.

Abyadi Siregar mengatakan, nantinya dari hasil kajian Ombudsman akan mengeluarkan LHA (laporan hasil akhir) Kajian untuk diserahkan ke Pemko Medan dan pihak-pihak terkait lainnya tentang kondisi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, dan disertai dengan rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan Pemko Medan dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki pelayanan publik bagi kaum disabilitas sesuai standar yang ada.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut