Dalam kajian ini juga, Ombudsman akan menjadikan standar nasional pelayanan publik bagi penyandang disabilitas sebagai rujukan. Selain itu, standar pelayanan penyandang disabilitas yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan lainnya juga akan dijadikan sebagai rujukan.
Dalam pertemuan ini, Sri Melati dan Merlin menyampaikan banyak fasilitas pelayanan publik bagi kaum disabilitas tidak sesuai standar. Mereka mencontohkan guiding block, markah yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan kurang standar.
Karenanya, para penyandang disabilitas ini menyatakan siap bersama Ombudsman Sumut untuk melakukan observasi lapangan yang dimulai pada Jumat (16/9), untuk melihat apakah Pemko Medan sudah peduli terhadap penyandang disabilitas atau belum.
Editor : Ismail