get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan Lewat Sistem Online dan Transformasi Informasi

Kadispora Medan Tegaskan Lapangan Sejati Aset Pemko Medan  dan Akan Direvitalisasi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:20 WIB
header img
Kadispora Medan Tegaskan Lapangan Sejati Aset Pemko Medan dan Akan Direvitalisasi (foto: istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, merupakan aset Pemko Medan. Semua surat terkait kepemilikan lahan tersebut ditandatangani Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, atas nama Pemerintah, bukan pribadi.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pulungan Harahap, Rabu (24/8) di Medan. 

"Semua tanda tangan Ibrahim di surat-surat terkait lahan tersebut atas nama pemerintah. Ibrahim bertindak atas nama pemerintah. Dibuktikan dengan surat-surat yang ditandatangani nomor dan ada di atas tanda tangannya tertulis Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning," tegasnya.  

Pulungan menjelaskan, Ibrahim selaku Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, atas nama pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Varberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah,  maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Varberg.
 
Surat yang ditandatangani Ibrahim atas nama pemerintah ini, lanjut Pulungan, yang menjadi Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor:593.21/05/SKT/PM/2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos yang menerangkan, bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar A.H, Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.

Pulungan menegaskan, selain Pemko Medan, pihak mana pun tidak bisa mengklaim sebagai pengelola Lapangan Sejati, apalagi sebagai pemilik. "Ini juga berarti, pihak-pihak tersebut juga tidak memiliki hak untuk menyewa-nyewakan Lapangan Sejati," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Pulungan juga membeberkan Pemko Medan juga selalu memperhatikan kondisi Lapangan Sejati. Bahkan, sebut Pulungan, pada 1990-an, Pemko Medan melakukan pembebasan tiga belas rumah permanen di sisi Lapangan Sejati yang menghadap Jalan Karya Jaya. "Lapangan basket yang ada sekarang itu dulu rumah-rumah," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan. Revitalisasi ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution guna meningkatkan sarana dan prasarana olahraga di Medan. Memang, aku Pulungan, dibanding kota-kota lain di Indonesia, sarana dan prasarana olahraga di Medan masih perlu ditingkatkan.  

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut