MEDAN, iNewsMedan.id- Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, merupakan aset Pemko Medan. Semua surat terkait kepemilikan lahan tersebut ditandatangani Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, atas nama Pemerintah, bukan pribadi.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pulungan Harahap, Rabu (24/8) di Medan.
"Semua tanda tangan Ibrahim di surat-surat terkait lahan tersebut atas nama pemerintah. Ibrahim bertindak atas nama pemerintah. Dibuktikan dengan surat-surat yang ditandatangani nomor dan ada di atas tanda tangannya tertulis Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning," tegasnya.
Pulungan menjelaskan, Ibrahim selaku Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, atas nama pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Varberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah, maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Varberg.
Surat yang ditandatangani Ibrahim atas nama pemerintah ini, lanjut Pulungan, yang menjadi Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor:593.21/05/SKT/PM/2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos yang menerangkan, bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar A.H, Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.
Pulungan menegaskan, selain Pemko Medan, pihak mana pun tidak bisa mengklaim sebagai pengelola Lapangan Sejati, apalagi sebagai pemilik. "Ini juga berarti, pihak-pihak tersebut juga tidak memiliki hak untuk menyewa-nyewakan Lapangan Sejati," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Pulungan juga membeberkan Pemko Medan juga selalu memperhatikan kondisi Lapangan Sejati. Bahkan, sebut Pulungan, pada 1990-an, Pemko Medan melakukan pembebasan tiga belas rumah permanen di sisi Lapangan Sejati yang menghadap Jalan Karya Jaya. "Lapangan basket yang ada sekarang itu dulu rumah-rumah," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan. Revitalisasi ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution guna meningkatkan sarana dan prasarana olahraga di Medan. Memang, aku Pulungan, dibanding kota-kota lain di Indonesia, sarana dan prasarana olahraga di Medan masih perlu ditingkatkan.
Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati, sebutnya, pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, telah dilakukan pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR SEJATI, serta tokoh dan masyarakat.
Ditegaskannya pula, Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan aktivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, diantaranya sekolah sepak bola dan olahraga lainnya.
"Revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh. Namun, jika pihak luar atau swasta ingin menggunakan Lapangan Sejati ini, memang harus ada izin pemakaian dari Dinas Pemuda dan Olahraga," sebutnya.
Pulungan menambahkan, Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Lapangan Sejati pun telah selesai dibuat. Dalam DED tergambar, selain lapangan sepak bola, revitalisasi berbiaya lebih kurang Rp6,5 miliar ini juga menghadirkan lapangan basket , jogging track, taman, arena bermain anak, dan kantor pengelola.
"Kita telah mempersiapkan agar revitalisasi ini dilakukan tidak menggunakan APBD, melainkan dari pihak ketiga," tutup Pulungan.
Editor : Ismail