MEDAN, iNewsMedan.id - Pemko Medan menerima sebanyak 200 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI atas aset yang dimiliki. Salah satu di antaranya adalah Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima sertifikat yang diberikan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/7/2023). Selain itu, ada 19 Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara yang turut menerima sertifikat atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing.
Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah Sumut I Marulia Tua dan Kakanwil BPN Sumut dan unsur Forkopimda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bobby Nasution yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
"KKOP yang sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo, kita tarik. Kenapa? Karena apabila masih ada KKOP makan akan menghambat investasi. Sebab, gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi karena masih ada aturan KKOP. Namun, kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU) sementara di tempatkan di Bandara Kualanamu," kata Hadi.
Editor : Odi Siregar