get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertifikasi Halal Guncang Industri Pangan, MUI Ingatkan Ketelitian dalam Sertifikasi

Pemuda Muslimin Berharap BPJPH Beri Kemudahan Pengurusan Sertifikasi Halal 

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:54 WIB
header img
Ketua Pemuda Muslimin Kota Medan, Hanafi Siregar (Foto: istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id: Pimpinan cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kota Medan berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal. Kemudahan itu antara lain kemudahan akses ke proses sertifikasi dan juga informasi detail pengurusannya.

"Selain itu dari sisi biaya, khusus untuk usaha kecil menengah (UKM) agar diberi harga yang lebih terjangkau dan dari sisi administrasi tidak berbelit," ucap Ketua Pemuda Muslimin Kota Medan, Hanafi Siregar, Senin (8/8)

Pembentukan BPJPH adalah amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. BPJPH di bawah struktur Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Agama. BPJPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsekuensi kewajiban bersertifikat halal bagi produk sangat krusial. Satu sisi, mandatory ini memastikan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat terjamin kehalalannya. Namun di sisi lain, diksi “kewajiban” ini menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah untuk menghubungkan banyak sekali halal value chain yang saat ini masih terserak ke dalam berbagai sektor.

"Sertifikasi halal menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem halal di Indonesia, hal yang sangat perting adalah kepastian dan jaminn produk halal yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Dari sisi marketing akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan penjualan dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk UKM semakin baik," ujar Hanafi.

Selain itu juga perlu pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika mengurus sertifikasi. Ia mengatakan, seringkali para UKM itu bukan tidak mau mengurus, namun tidak tahu info maupun prosedurnya, karena UKM sibuk dengan memperbesar pasar, mengelola keuangan, mendidik karyawan, membangun sistem. Sehingga mereka masih menganggap pengurusan sertifikasi halal sulit dan sangat berbelit. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut