MEDAN, iNewsMedan.id: Pimpinan cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kota Medan berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal. Kemudahan itu antara lain kemudahan akses ke proses sertifikasi dan juga informasi detail pengurusannya.
"Selain itu dari sisi biaya, khusus untuk usaha kecil menengah (UKM) agar diberi harga yang lebih terjangkau dan dari sisi administrasi tidak berbelit," ucap Ketua Pemuda Muslimin Kota Medan, Hanafi Siregar, Senin (8/8)
Pembentukan BPJPH adalah amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. BPJPH di bawah struktur Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Agama. BPJPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsekuensi kewajiban bersertifikat halal bagi produk sangat krusial. Satu sisi, mandatory ini memastikan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat terjamin kehalalannya. Namun di sisi lain, diksi “kewajiban” ini menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah untuk menghubungkan banyak sekali halal value chain yang saat ini masih terserak ke dalam berbagai sektor.
"Sertifikasi halal menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem halal di Indonesia, hal yang sangat perting adalah kepastian dan jaminn produk halal yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Dari sisi marketing akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan penjualan dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk UKM semakin baik," ujar Hanafi.
Selain itu juga perlu pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika mengurus sertifikasi. Ia mengatakan, seringkali para UKM itu bukan tidak mau mengurus, namun tidak tahu info maupun prosedurnya, karena UKM sibuk dengan memperbesar pasar, mengelola keuangan, mendidik karyawan, membangun sistem. Sehingga mereka masih menganggap pengurusan sertifikasi halal sulit dan sangat berbelit.
"Untuk itu BPJPH harus bisa menepis persepsi tersebut dan memperhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah," sebut Hanafi.
Lanjutnya, Pemuda Muslimin Indonesia akan ikut berperan aktif dalam percepatan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), dan siap melaksanakan pendampingan proses Produk Halal (PPH) bagi UKM.
"Kami siap untuk berperan dalam proses pendampingan produk halal bagi pelaku UKM dalam sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui BPJPH," bebernya.
Menurut hanafi, sosialisasi kepada masyarakat mengenai Produk Halal sangat penting. Dia menilai, saat ini diperlukan banyak tempat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) untuk berkonsultasi terkait proses sertifikasi halal. Ia pun mendorong ada mekanisme pendampingan yang jelas agar sasaran program tersebut bisa tercapai.
"Misalnya, berapa lama proses pendampingan dilakukan, informasi dan dokumen apa saja yang dibutuhkan, dan apakah sasarannya mendampingi satu UKM sampai selesai mendapatkan sertifikasi halal," kata Hanafi.
"Melalui pendampingan PPH, kita berharap nantinya semakin banyak pelaku UKM yang produknya bersertifikat halal. "Dengan produk yang beredar tersertifikat halal, maka masyarakat juga akan merasa aman dalam nyaman mengonsumsi produk yang digunakan," imbuh Hanafi.
Editor : Ismail