get app
inews
Aa Read Next : Besok Sidang Dakwaan Korupsi APD Covid-19, Tim Kuasa Hukum Alwi Hasibuan Siap Beberkan Fakta

5 Daftar Presiden yang Berakhir di Penjara, Siapa Saja?

Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:00 WIB
header img
Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma (Foto: Reuters)

JAKARTA - Presiden merupakan kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat. Setelah terpilih, presiden memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas-tugas negara sesuai dengan wewenangnya.

Namun, ada beberapa presiden yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Jerat hukum mereka dapatkan atas berbagai dakwaan, mulai dari korupsi hingga genosida yang membuat mereka berakhir di bui penjara. Siapa saja mereka? Berikut daftar mantan presiden yang berakhir di penjara dilansir dari berbagai sumber.

1. Lee Myung-bak

Lee Myung-bak merupakan seorang Presiden Korea Selatan yang menjabat dari 2008 sampai 2013. Lee divonis 17 tahun penjara setelah terjerat kasus penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penghindaran pajak, dan penggelapan uang negara. Awalnya, mantan bos Hyundai itu hanya dikenai hukuman 15 tahun penjara, namun Mahkamah Agung menambahkan 2 tahun untuk hukumannya. Karena kasus itu, mantan Presiden Korea Selatan yang kini berusia 80 tahun itu harus menghabiskan waktunya di dalam penjara. Selain masa tahanan, Lee juga diwajibkan membayar denda sebesar 13 miliar won atau Rp174 miliar.

2. Park Geun-hye

Seperti Lee Myung-bak, mantan Presiden Korea Selatan ini juga tersandung kasus serupa. Ia dijerat 24 tahun penjara dan denda sebesar 20 miliar won untuk kasus penggelapan dana. Selain menjadi presiden wanita pertama di Korea Selatan, Park juga merupakan presiden pertama yang dipaksa turun dari jabatannya. Pada 2021 lalu, mantan Presiden Park dibebaskan dari penjara setelah hampir lima tahun mendekam di penjara. Ia mendapat pengampunan khusus dari Presiden Moon Jae-in.

3. Jeanine Anez

Jeanine Anez Chavez ditahan atas tuduhan keterlibatan kudeta penggulingan mantan Presiden Evo Morales pada tahun 2019. Anez merupakan presiden sementara setelah Morales mengundurkan diri dari kursi presiden di tengah kekacauan politik atas kecuarangan pemilihan umum. Chavez dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara. Dia telah ditahan sejak penangkapannya pada Maret 2021 atas tuduhan terorisme dan konspirasi.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut