Bule Aniaya Warga Bali karena Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan, Terancam Dua Tahun Penjara
Polisi menetapkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Chepurko Artem (33) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga Bali, I Gede