get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap di Sei Mati

Janji Dikasih Burung Dara, Tukang Bubur Cabuli Anak Dibawah Umur

Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:30 WIB
header img
Ilustrasi Pencabulan (Foto : iNews.id)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap tukang bubur berinisial AF (33), atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Mei 2022 lalu, di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Para korban diketahui masih duduk di sekolah dasar, dengan usia 6 hingga 7 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku memanggil para korban yang sedang bermain. Para korban kemudian diajak pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Zain, Sabtu (2/7/2022).

Usai dibawa ke semak-semak, pelaku menyuruh ke empat korban untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, kemudian mencabulinya. Korban juga diancam oleh pelaku, dengan cara ditekan perutnya.

"Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, 'Jangan bilang siapa-siapa," ungkap Kapolres.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut