Bela Anak Dicabuli Tetangga, Sang Ayah Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/30/b4622_pencabulan.jpg)
"Baik nanti akan kami pertimbangkan bersama anggota majelis hakim lainnya," kata Ketua Majelis Hakim menjawab permintaan Bambang.
Sidang pun diakhiri dengan tanda ketukan palu dari Ketua Majelis Hakim dan selanjutnya akan diagendakan pada sidang pemeriksaan saksi yang jatuh pada (6/7/2022) mendatang.
Sebelumnya, aksi pelecehan tersebut terjadi 5 Juli 2021. Saat itu, sang anak telah dilecehkan oleh AS di Kecamatan Sungai Kunjang. Mengetahui anaknya telah menjadi korban pelecehan, Agus naik pitam, langsung melontarkan pukulan terhadap pelaku.
Setelah kejadian tersebut AS dilaporkan oleh Ayah korban ke Polresta Samarinda, namun AS yang menjadi pelaku pencabulan tersebut lapor balik perbuatan Agus yang memukul AS.
Editor : Odi Siregar