Tebingtinggi, iNewsMedan.id - Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIS (38) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas usai diketahui mencabuli anak tirinya sendiri inisial JR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas.
Bermula saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban mencurigai gerak gerik suaminya dan korban. Lalu Ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban pada Rabu (27/12/23) sekira pukul 16.00 wib, pada saat itu korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali. Mendengar hal tersebut, ibu korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang bekerja memanen buah kelapa sawit yang tak jauh dari kontrakan mereka di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kejadian berawal ibu korban merasa curiga terhadap suami dan anaknya, lalu ibu korban menanyakan kecurigaan tersebut kepada anaknya. Dalam pengakuannya, korban mengakui sudah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada bulan Juli 2022 sekitar pukul 07.00 wib dan yang kedua pada bulan Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 wib di dalam kamar rumah mereka di Desa Penggalian Kecamatan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu pelaku mencabuli korban ketika ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan rumah tangga", ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/12/23).
Editor : Chris