get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Pukul Siswa, Guru SD di Medan Diberi Sanksi Tak Boleh Mengajar

Buntut Dugaan Pemukulan Siswa SD di Medan, Kepala Sekolah Bakal Dijatuhi SP

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:11 WIB
header img
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono. Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai.

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Sekolah SD Negeri 060807 di Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), akan diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP).

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono, menyusul kasus dugaan guru yang memukul siswa kelas 5 di sekolah tersebut.

"Kita akan berikan surat peringatan kepada kepseknya. Karena ia tidak bisa mengatur anggota," kata Mujiono kepada iNewsMedan.id, Jumat (28/8/2026).

Mujiono menyampaikan, pada Rabu (26/8/2026) kemarin, pihaknya telah mendengarkan laporan dari para wali murid. Katanya, terdapat laporan bahwa salah seorang siswa dipukul menggunakan buku di bagian bahu.

"Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut