get app
inews
Aa Read Next : Tega Cabuli Anak Tiri, Buruh Harian Lepas Diamankan Polres Tebingtinggi

Bela Anak Dicabuli Tetangga, Sang Ayah Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan

Kamis, 30 Juni 2022 | 09:00 WIB
header img
Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang mencabuli anaknya. (Foto: ist/ilustrasi)

SAMARINDA, iNews.id - Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang telah mencabuli anaknya. Kejadian itu dialami Agus Sudgandha Damanik (43).

Dia yang tidak terima anaknya dicabuli tetangganya, kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Sidang perdana kasus penganiayaan itu digelar, Rabu (29/6/2022) yang diketuai Yulius Christian Handratmo.

Dalam surat dakwaan berkas perkara bernomor 375/Pid.B/2022 PN Smr kepada Agus Sudgandha, disebutkan bahwa Agus Sudgandha telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AS (40) yang telah melecehkan putrinya, pada Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 15.00. 

Sang Ayah geram atas perbuatan AS kepada anak gadisnya, Agus pun lantas melayangkan tamparan sebanyak dua kali ke arah wajah AS serta mendaratkan pukulan sebanyak 6 kali ke arah rahang dan telinga AS. 

"Bahwa awalnya terdakwa pulang setelah melakukan ibadah sholat isya, kemudian terdakwa melihat anaknya yang menangis dan setelah ditanyakan alasannya anaknya tersebut mengaku telah dicium oleh AS, mendengar hal tersebut terdakwa langsung emosi dan mendatangi rumah AS," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Y Ary Sepdiandoko membacakan surat dakwaan. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut