Bela Anak Dicabuli Tetangga, Sang Ayah Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/30/b4622_pencabulan.jpg)
SAMARINDA, iNews.id - Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang telah mencabuli anaknya. Kejadian itu dialami Agus Sudgandha Damanik (43).
Dia yang tidak terima anaknya dicabuli tetangganya, kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Sidang perdana kasus penganiayaan itu digelar, Rabu (29/6/2022) yang diketuai Yulius Christian Handratmo.
Dalam surat dakwaan berkas perkara bernomor 375/Pid.B/2022 PN Smr kepada Agus Sudgandha, disebutkan bahwa Agus Sudgandha telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AS (40) yang telah melecehkan putrinya, pada Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 15.00.
Sang Ayah geram atas perbuatan AS kepada anak gadisnya, Agus pun lantas melayangkan tamparan sebanyak dua kali ke arah wajah AS serta mendaratkan pukulan sebanyak 6 kali ke arah rahang dan telinga AS.
"Bahwa awalnya terdakwa pulang setelah melakukan ibadah sholat isya, kemudian terdakwa melihat anaknya yang menangis dan setelah ditanyakan alasannya anaknya tersebut mengaku telah dicium oleh AS, mendengar hal tersebut terdakwa langsung emosi dan mendatangi rumah AS," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Y Ary Sepdiandoko membacakan surat dakwaan.
Editor : Odi Siregar