Cuma Tunjukkan KTP, Kini Peserta BPJS Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan
Rabu, 29 Juni 2022 | 11:33 WIB
Supriyanto menegaskan pemilik fasilitas kesehatan tidak boleh menolak warga yang berobat hanya dengan membawa KTP. Pasalnya kata program cukup bawa KTP ini sudah disosialisasikan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes).
"Jadi tidak ada lagi alasan pemilik faskes menolak pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut," katanya.
Jika terjadi penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan menunjukkan KTP, kata Supriyanto, maka pasien bisa mengakses program SATU (Petugas Pembantu). Program ini ditugasi melayani keluhan peserta.
Editor : Ismail