Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Cuma Tunjukkan KTP, Kini Peserta BPJS Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:33 WIB
  • author Ismail
Cuma Tunjukkan KTP, Kini Peserta BPJS Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra saat mensosialisasikan pelayanan BPJS, Rabu (29/6)

Supriyanto menegaskan pemilik fasilitas kesehatan tidak boleh menolak warga yang berobat hanya dengan membawa KTP. Pasalnya kata program cukup bawa KTP ini sudah disosialisasikan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes). 

"Jadi tidak ada lagi alasan pemilik faskes menolak pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut," katanya. 

Jika terjadi penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan menunjukkan KTP, kata Supriyanto, maka pasien bisa mengakses program SATU (Petugas Pembantu). Program ini ditugasi melayani keluhan peserta. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut