Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Cuma Tunjukkan KTP, Kini Peserta BPJS Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:33 WIB
  • author Ismail
Cuma Tunjukkan KTP, Kini Peserta BPJS Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra saat mensosialisasikan pelayanan BPJS, Rabu (29/6)

MEDAN, iNews.id- Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan kini sangat mudah.  Hanya dengan menunjukan KTP, para peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas maupun klinik. 

Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra mengatakan kemudahan ini juga berlaku bagi peserta BPJS di seluruh Indonesia.

"Program ini berlaku bagi seluruh peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, termasuk peserta BPJS PBI di seluruh Indonesia," kata Supriyanto Syahputra pada kegiatan sosialisasi, Selasa (28/06/2022). 

Hadir pada sosialisasi itu Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo dan stafnya Karina Oktaviana Meliala. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut