MEDAN, iNews.id- Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan kini sangat mudah. Hanya dengan menunjukan KTP, para peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas maupun klinik.
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra mengatakan kemudahan ini juga berlaku bagi peserta BPJS di seluruh Indonesia.
"Program ini berlaku bagi seluruh peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, termasuk peserta BPJS PBI di seluruh Indonesia," kata Supriyanto Syahputra pada kegiatan sosialisasi, Selasa (28/06/2022).
Hadir pada sosialisasi itu Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo dan stafnya Karina Oktaviana Meliala.
Editor : Ismail