get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah Diduga Tidak Maksimal, Warga Deli Serdang Terpaksa Diamputasi Jari

Cuma Tunjukkan KTP, Kini Peserta BPJS Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:33 WIB
header img
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra saat mensosialisasikan pelayanan BPJS, Rabu (29/6)

MEDAN, iNews.id- Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan kini sangat mudah.  Hanya dengan menunjukan KTP, para peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas maupun klinik. 

Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra mengatakan kemudahan ini juga berlaku bagi peserta BPJS di seluruh Indonesia.

"Program ini berlaku bagi seluruh peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, termasuk peserta BPJS PBI di seluruh Indonesia," kata Supriyanto Syahputra pada kegiatan sosialisasi, Selasa (28/06/2022). 

Hadir pada sosialisasi itu Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo dan stafnya Karina Oktaviana Meliala. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut