Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Ridwan Sujana Angsar Jabat Kajari Medan, Aspidsus Kejati Sumut Turut Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Medan Respon Cepat Putusan PK Mahkamah Agung

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:14 WIB
  • author Ismail
Kejari Medan Respon Cepat Putusan PK Mahkamah Agung
Kepala Kejari Medan T Rahmatsyah

MEDAN, iNews.id - Kejari Medan langsung merespon cepat putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung terhadap Sujadi.

Sebelumnya MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang melepaskan terpidana Sujadi dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH membenarkan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana yang selama menjalani proses hukum di Rutan Tanjunggusta Medan. 

"Siang tadi setelah menerima putusan PK Mahkamah Agung langsung sorenya dilaksanakan eksekusi,"tegasnya, Selasa (21/6).

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut