Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dua Minggu Gelar Patroli, 107 Bandit Jalanan di Medan Diciduk Polisi

Minggu, 19 Juni 2022 | 10:00 WIB
  • author Ismail
Dua Minggu Gelar Patroli, 107 Bandit Jalanan di Medan Diciduk Polisi
Sebanyak 107 pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan berhasil ditumpas jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan selama dua minggu menggelar patroli.. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id-  Sebanyak 107 pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan berhasil ditumpas jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan selama dua minggu menggelar patroli. Umumnya para bandit jalanan yang diciduk merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan, patroli yang digelar selama dua minggu ini berawal dari keresahan warga terkait maraknya tindak kejahatan khususnya pencurian sepeda motor.

"Alhamdulillah, hasilnya Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap 107 tersangka dari 77 perkara tindak pidana pencurian," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (18/6).

Lanjut mantan Kapolsek Medan Baru itu, rata-rata para pelaku yang diamankan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan seperti sepeda motor.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut