MEDAN, iNews.id- Sebanyak 107 pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan berhasil ditumpas jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan selama dua minggu menggelar patroli. Umumnya para bandit jalanan yang diciduk merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan, patroli yang digelar selama dua minggu ini berawal dari keresahan warga terkait maraknya tindak kejahatan khususnya pencurian sepeda motor.
"Alhamdulillah, hasilnya Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap 107 tersangka dari 77 perkara tindak pidana pencurian," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (18/6).
Lanjut mantan Kapolsek Medan Baru itu, rata-rata para pelaku yang diamankan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan seperti sepeda motor.
Editor : Ismail