Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dua Minggu Gelar Patroli, 107 Bandit Jalanan di Medan Diciduk Polisi

Minggu, 19 Juni 2022 | 10:00 WIB
  • author Ismail
Dua Minggu Gelar Patroli, 107 Bandit Jalanan di Medan Diciduk Polisi
Sebanyak 107 pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan berhasil ditumpas jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan selama dua minggu menggelar patroli.. (Foto: istimewa)

"Dari 77 perkara ini didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang barang korban dan pelaku menjual hasil kejahatan," tambahnya lagi.

Adapun motif para pelaku melakukan kejahatan sangat beragam. Mulai untuk bermain judi hingga membeli narkoba.

"Dan ada yang mengaku untuk keperluan sehari-hari," ucapnya.

Kepada para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yaitu sebagian dengan 363 KUHP dan untuk pencurian dengan kekerasan dijerat dengan pasal 365 KUHP.

"Para pelaku sebagian besar berusia dewasa dan sebagian besar dibawah umur," ungkapnya.

Kegiatan berantas pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara rutin agar menciptakan suasana Kota Medan yang aman dan kondusif.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut