MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku yang menyimpan 7 mayat janin bayi dalam tempat makan di dalam kamar kos, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Terduga pelaku merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan.
"Iya kita sudah amankan perempuan persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, Rabu (8/6/2022).
Meski demikian, polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku menyimpan tujuh janin bayi dalam kotak makan tersebut.
"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait