Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyimpan 7 Mayat Janin Bayi di Makassar

Ansar Jumasang
Kamar kos ditemukannya tujuh mayat janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku yang menyimpan 7 mayat janin bayi dalam tempat makan di dalam kamar kos, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Terduga pelaku merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan.

"Iya kita sudah amankan perempuan persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, Rabu (8/6/2022). 

Meski demikian, polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku menyimpan tujuh janin bayi dalam kotak makan tersebut. 

"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network