TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Upaya pelestarian hutan di Tapanuli Utara memasuki babak baru yang lebih modern. Sebanyak kurang lebih 50 peserta yang tergabung dalam kelompok penjaga hutan atau Pargomgom Forest dari empat Masyarakat Hukum Adat (MHA) mengikuti kegiatan Pelatihan Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) Patrol.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada 28–30 September 2026 ini dipusatkan di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara. Keempat MHA yang terlibat meliputi MHA Simardangiang, MHA Aek Tandiang, MHA Sitolu Ompu, dan MHA Hopong.
Inisiatif pelatihan ini lahir berkat kolaborasi antara Green Justice Indonesia (GJI) bersama Orangutan Information Centre (OIC). Program tersebut dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan wilayah adat secara terstruktur, di mana masyarakat kini tidak lagi sekadar mengandalkan ingatan atau catatan tradisional, melainkan memanfaatkan teknologi digital.
Staf OIC, Alpin, menjelaskan bahwa pendekatan Smart Patrol sangat krusial untuk menghasilkan data lapangan yang konsisten. Data tersebut mencakup rekaman jalur perjalanan, temuan jejak dan sarang satwa, hingga bukti aktivitas ilegal seperti pembalakan liar.
"Smart Patrol merupakan metode pengamanan hutan modern yang mengintegrasikan observasi lapangan dengan teknologi pencatatan berbasis data digital. Berbeda dengan patroli tradisional yang hanya mengandalkan ingatan atau catatan sederhana, Smart Patrol menuntut adanya prinsip efektivitas, efisiensi, serta pengumpulan data yang terstruktur dan konsisten," ujar Alpin pada hari pertama pelatihan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
