Dermauli menambahkan, saat itu suaminya sedang menghadiri pesta sebelum insiden dugaan pembakaran terjadi. Kemudian, suaminya dihubungi agar melakukan mediasi sengketa antara warga sekitar dengan perusahaan. Lalu, nahas, sang suami terlibat dugaan pengerusakan mobil perusahaan yang dibakar massa.
"Siap diantar aku ke rumah, suamiku berangkat gitu aja yang kutau. Gak ada melakukan pembunuhan karena suamiku jiwa sosialnya tinggi." tegasnya.
Sementara itu kuasa hukum Dermauli, Paul JJ Tambunan mengatakan kliennya telah dirugikan lantaran disebut DPO. Padahal, pihak kepolisian tak pernah menerbitkan surat tersebut.
Paul juga menjelaskan bahwa, pria yang disebut DPO pembunuhan tersebut sedang menjalani persidangan di Padang Lawas. Ia didakwa kasus dugaan pembakaran, bukan pembunuhan.
"Istri dari terdakwa ini sangat keberatan dengan berita tersebut karena hari ini suaminya hanya didakwakan kasus dugaan melakukan pembakaran sebuah mobil," terangnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait