Salah Sebut Status Suaminya Saat Paparan, Dermauli Lapor Oknum Polisi ke Propam Polda Sumut

Jafar
Dermauli Marpaung bersama kuasa hukum Paul JJ Tambunan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

Kemudian, Paul pun akan melaporkan Iptu Sumitro Manurung ke SPKT Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Selain itu, kata Paul, dalam sidang, Agus Siregar belum terbukti melakukan penyiraman dan pembakaran mobil secara langsung.

"Kami juga menemukan bukti yang diterima di persidangan suami klien kami ini tidak ada melakukan penyiraman atau melakukan pembakaran mobil secara langsung sehingga kita sangat kecewa dengan pemberitaan ini karena pihak kepolisian Polres dari tidak menggunakan azas praduga tak bersalah kepada terdakwa ini saat menyampaikan." pungkasnya.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network