Oknum Polisi Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pemerasan

Jafar Sembiring
Oknum Polisi Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pemerasan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial RCS, yang bertugas di Polrestabes Medan, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan tindakan pemerasan terhadap seorang pelapor bernama Siwa Kumar. Tak hanya itu, Bripka RCS juga diduga menerima uang dari pihak terlapor dalam kasus yang sama.

Bripka RCS diketahui merupakan penyidik dalam perkara LP/B/243/I/2024, di mana Rafika Indra Dewi menjadi terlapor dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan. Namun, selama proses penyidikan, RCS diduga berulang kali meminta sejumlah uang kepada Siwa Kumar dengan berbagai alasan, termasuk ongkos pengantaran surat, biaya penangkapan, hingga untuk kepentingan pribadinya.

Dugaan praktik kotor ini semakin mencuat saat penangkapan Rafika Indra Dewi. Terlapor sempat berteriak kepada RCS, "Kenapa kau tangkap aku, kan duit sudah kau terima!", mengindikasikan adanya aliran dana dari pihak terlapor kepada penyidik. Kejanggalan lain terlihat saat Rafika Indra Dewi diantar ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta menggunakan ojek online (mobil), yang seharusnya menggunakan kendaraan tahanan resmi.

Selain itu, RCS juga sempat menjanjikan akan mengembalikan barang-barang milik Siwa Kumar yang diambil oleh Rafika Indra Dewi. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati meskipun Siwa Kumar telah memberikan sejumlah uang yang diminta RCS dengan dalih memperlancar proses pengembalian.

Siwa Kumar mencurigai adanya kolaborasi antara RCS dengan terlapor. Kecurigaan ini muncul karena dalam proses hukum, hanya satu pasal yang dikenakan kepada Rafika Indra Dewi dan tidak menyasar jaringan atau komplotannya, padahal aksi penipuan tersebut diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network