Kejari Madina Limpahkan Berkas Tersangka Tambang Ilegal ke Pengadilan

Ismail
Kejari Madina Jebloskan Tersangka Tambang Ilegal ke Lapas Penyabungan

MADINA, iNews.id-  Kejari Mandailing Natal telah melimpahkan berkas dakwaan perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) AAN ke Pengadilan. Penegasan disampaikan Kajari Mandailing Natal, Novan Hadian kepada wartawan, Jum'at (27/5)

Novan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut pada Selasa (24/05/22), kemarin. Saat ini pihaknya menunggu penetapan majelis Hakimnya. 

"Jadi saat ini kita menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang," ujarnya. 

Novan menegaskan bahwa pihak penuntut umum telah siap untuk menyidangkan perkara tersebut. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network