MADINA, iNews.id- Tim Pidsus Kejari Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Adapun kedua tersangka yakni Andriansyah Siregar selaku Manajer BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina dan Rahmat Budi Mulia Hasibuan selaku rekanan.
"Kedua tersangka langsung dibawa ke Lapas Penyabungan guna memudahkan proses hukum selanjutnya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian, Jum'at (3/5).
Editor : Ismail
Artikel Terkait