Koperasi Agro Sumber Sejahtera Derita Kerugian Rp 7,2 Miliar Akibat Pencurian Sawit

Ismail

LANGKAT, iNews.id -  Koperasi Serba Usaha Agro Sumber Sejahtera mengalami kerugian hingga Rp 7,2 miliar akibat pencurian kelapa sawit yang diduga dilakukan gerombolan mengaku dari kelompok tani.

Kuasa hukum Koperasi Serba Usaha Agro Sumber Sejahtera, Adi Mansar, mengatakan koperasi yang berada di Desa Sei    Ular dan Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ini menguasai kebun sawit seluas 365 Ha.

"Sejak    dibeli lahan tersebut dikelola     dengan cara kelompok berupa koperasi sejak tahun 2015    hingga     saat    ini    belum    pernah    ada pemindahantanganan kepada    pihak lain," ucap pemilik Adi Mansar Law Institute itu, Senin (23/5).

Lanjut Adi Mansar, sejak bulan Januari Tahun2022, ada pihak-pihak yang memaksa mengambil alihm lahann milik koperasi        tetapi     tujuannya mencuri buah    kelapa     sawit    milik    koperasi dan merusak kantor serta fasilitas lain yang    terletak di areal tersebut.
 
"Cara    paksa    untuk menguasai    lahan milik koperasi oleh pihak  yang mengaku kelompok tani atau yang mengaku anggota kelompok tani    yang    mempunyai izin    di Kecamatan    Secanggang, untuk tanaman mangrove dan sejenisnya. Tetapi    izin yang mereka maksud    tidak    jelas    secara    luas dan ukuran, karena tidak pernah ada pengukuran dan     penetapan     tapal batas serta pengukuhan kawasan tentang izin yang mereka maksud, kalaupun ada izin yang dimiliki pasti tidak untuk melakukan panen    atas    buah    kelapa    sawit    milik    klien    kami," terangnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network