Kemudian untuk menghindari ada konflik horizontal antara sesama masyarakat, managemen koperasi meminta bantuan pengamanan personil Kepolisian di lapangan yang secara resmi dan sah serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami akan melakukan upaya hukum pidana dan perdata, karena diperoleh informasi ada pihak-pihak yang tidak punya kapasitas melakukan beking/melindungi perbuatan pencurian dan perusakan fasilitas yang ada di komplek perumahan milik Koperasi," tegas Adi.
Pihaknya juga meminta semua pihak untuk menahan diri untuk tidak memasuki lokasi / areal kebun milik koperasi tanpa izin dari manajemen. "Apalagi melakukan aktivitas lain di atas areal kebun baik yang mengaku menerima kuasa maupun tidak," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait