Jokowi Bungkam Ditanya Soal Listyo Sigit yang Terjerat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Achmad al Fiqri
Joko Widodo memperlihatkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM di hadapan majelis hakim saat bersaksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menyita sejumlah perangkat elektronik yang dijadikan alat bukti aktivitas penyadapan.

"Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah Penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flash disk 4 buah," pungkas Asep.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network