Adu Bukti Fisik vs Digital: Strategi Kubu Roy Suryo Hadapi Kesaksian Jokowi di Persidangan

Achmad Al Fiqri/Jafar
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersaksi di sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Foto: Aldhi Chandra Setiawan.

"Berikutnya kami juga akan bicara tentang riwayat pendidikan, di mana kita tahu bahwa riwayat pendidikan inilah yang kemudian banyak dipersoalkan. Dan last but not least, terakhir kami akan mempermasalahkan tentang ijazah fisik itu sendiri versus ijazah yang di-upload di internal," ucap Refly.

Kendati menyiapkan lebih dari 500 butir pertanyaan, pihak kuasa hukum realistis bahwa tidak seluruhnya akan habis ditanyakan mengingat keterbatasan waktu persidangan. Oleh karena itu, mereka berharap majelis hakim dapat memberikan alokasi waktu yang seluas-luasnya.

"Kami sudah menyiapkan 500 pertanyaan lebih, tetapi tentu tidak semua pertanyaan tersebut bisa kita sampaikan. Tetapi kami meminta waktu yang sebaik-baiknya dan seluas-luasnya," tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Refly turut mengimbau seluruh pihak, baik pendukung maupun simpatisan, untuk tetap menjaga kondusivitas, menghormati martabat peradilan, serta menghindari tindakan saling mengganggu jalannya sidang.

Kilas Balik Kasus: Berawal dari Analisis ELA Tanpa Konfirmasi

Perkara hukum ini bermula pada 26 Maret 2025 lalu. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi mendapati tiga unggahan di media sosial dua melalui platform YouTube dan satu di media sosial X (dahulu Twitter) yang secara terang-terangan menyerang kehormatan dan menuding ijazah sarjana (S-1) miliknya palsu.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network