Polemik Ijazah Jokowi: Pengamat Kebijakan Laporkan Arsip Nasional RI ke Bareskrim
JAKARTA, iNewsMedan.id – Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali memanas. Kali ini, Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, secara resmi melaporkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Bareskrim Polri pada Jumat (7/11/2025).
Laporan ini diajukan karena Bonatua menduga adanya kelalaian dalam kearsipan. ANRI diketahui tidak memiliki salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014, padahal dokumen tersebut dinilai penting untuk arsip negara.
Bonatua Silalahi menjelaskan bahwa selama ini ia telah mengumpulkan salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan KPU DKI Jakarta sebagai bahan penelitian. Namun, hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak terautentikasi.
"Setelah saya teliti dokumen-dokumen dari pihak KPU, ternyata KPU tidak pernah melakukan yang namanya verifikasi-klarifikasi antara ijazah asli dan fotokopi. Tidak ada yang tahu ini," kata Bonatua.
Untuk mendapatkan dokumen yang sah dan otentik bagi penelitiannya, Bonatua menyebut ANRI atau Lembaga Kearsipan Daerah seharusnya menjadi pihak yang menyimpan salinan ijazah tersebut, sesuai prosedur undang-undang kearsipan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta