Warung Nasi Goreng Jadi Kedok Jual Sabu, Penangkapan Pelaku di Tuasan Ricuh

Ismail
Petugas membawa HI, penjual nasi goreng yang diduga mengedarkan sabu, ke Polrestabes Medan usai ditangkap di Jalan Tuasan, Medan Tembung. Foto: Istimewa

Modus HI cukup terselubung. Di balik aktivitasnya melayani pembeli nasi goreng, ia juga melayani transaksi narkoba. Praktik tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku, telah dijalankan selama sekitar satu bulan.

Situasi penangkapan sempat memanas ketika petugas melakukan upaya paksa. HI bersama keluarga besarnya yang tinggal di warung tersebut memberikan perlawanan kepada petugas.

“Namun, berkat kemampuan tim dan kecermatan tim, bisa keluar dari daerah tersebut,” ujar Rafli.

Setelah diamankan, HI mengakui perbuatannya. Polisi juga melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan HI positif metamfetamin.

Penangkapan ini juga mengungkap bahwa HI bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkotika pada 2019.

Selain itu, HI kembali terjerat perkara kekerasan pada 2021. Dengan kasus terbaru ini, polisi kembali menangkap HI dalam perkara narkotika.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga memburu seorang pria berinisial RS yang disebut berada di kawasan Percut Sei Tuan. Polisi menyatakan RS masih dalam pengejaran.

Rafli menegaskan, pihaknya akan terus mengejar para pelaku narkotika meski menggunakan modus yang berbeda untuk mengelabui petugas.

“Kami pastikan tim akan menindak tegas dan hukum akan menemukan Anda,” tegasnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network