Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Terbongkar di Simalungun, Polisi Ciduk Pengedar Sabu

Jafar Sembiring
Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Terbongkar di Simalungun, Polisi Ciduk Pengedar Sabu. Foto: Dok Polres Simalungun

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial AS (24) diamankan di Kecamatan Pematang Bandar pada Senin (2/6/2025), dengan barang bukti sabu seberat 25,15 gram. Penangkapan ini membuka tabir jaringan narkoba lintas kabupaten yang melibatkan beberapa tersangka.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program 'Polri Untuk Masyarakat' dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Operasi penangkapan dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar. 

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan," ungkap AKP Verry Purba, Kamis (5/6/2025).

Dari tangan AS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, lima klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,15 gram, satu unit handphone, satu buah kantong plastik kresek dan satu buah kotak rokok kecil yang berisi kaca pirex.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Ivan yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Pengakuan tersangka turut mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang terstruktur dengan peran yang jelas.

Menurut keterangan tersangka, ia dihubungi oleh seseorang bernama Sugianto alias Uci sebelum melakukan transaksi jual beli. Setelah ada kesepakatan, Ando Saragih diarahkan ke rumah Wak Itam di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, tempat ia bertemu dengan Ivan. 

"Jaringan ini menunjukkan adanya struktur organisasi yang terencana dalam peredaran narkoba," jelas AKP Verry.

Tersangka mengaku sabu yang disita baru saja diambilnya dari Ivan sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama dan belum sempat terjual. Ini menandakan penangkapan dilakukan tepat waktu sebelum narkotika tersebut disebarkan ke masyarakat.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network