MEDAN, iNewsMedan.id - Pelindungan konsumen menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, termasuk asuransi. Upaya tersebut tidak berhenti pada penyelesaian pengaduan ketika terjadi kendala, tetapi perlu hadir sejak masyarakat mendapatkan informasi, memahami produk, hingga menggunakan layanan dan manfaat pelindungan yang dimilikinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Asuransi Astra bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra di Interlokal, Medan, pada Selasa (15/9/2026).
Mengangkat tema "Cerdas Memahami, Nyaman Menggunakan: Memahami Pelindungan Konsumen untuk Pengalaman Berasuransi yang Lebih Baik", kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi regulator, pelaku industri, dan jurnalis di Medan untuk membahas pentingnya penerapan pelindungan konsumen dalam menciptakan pengalaman berasuransi yang lebih baik.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi asuransi masyarakat berada di angka 45,45%, sementara tingkat inklusinya mencapai 28,50%. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan asuransi, sekaligus memperluas akses terhadap perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan.
Di tengah kondisi tersebut, upaya membangun kepercayaan terhadap industri asuransi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penyampaian informasi yang transparan dan mudah dipahami, kemudahan akses layanan, serta penerapan pelindungan konsumen secara bertanggung jawab.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
