Bejat! Ayah dan Anak Kandung Rudapaksa Gadis Yatim, Pelaku dan Korban Masih Saudara

Jafar Sembiring
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna. Foto: Dok Polres Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan menangkap seorang ayah berinisial S (62) dan anak kandungnya, AYL (32), atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis yatim berusia 15 tahun. Mirisnya, antara korban dan kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan sepupu.

Kedua pelaku merupakan warga Perumnas Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

"Kedua pelaku ini, bapak dan anak kandung," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam keterangan persnya, Minggu (1/6/2025).

Kapolres menuturkan bahwa satu pelaku lain berinisial SL, yang juga merupakan sepupu korban, masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Diketahui, pelaku SL saat ini berada di luar negeri sebagai pekerja migran. Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu dan segera melakukan penangkapan terhadap SL.

"Seorang lagi, berinisial SL, masih dalam pengejaran kami," jelas Wira.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network