Di sisi lain, Ketua Umum PP IAI periode 2026–2030 Lilik Yusuf Indrajaya mengatakan tema One Health mencerminkan bahwa persoalan kesehatan manusia, hewan, lingkungan, keamanan pangan, hingga teknologi kesehatan tidak lagi bisa diselesaikan secara terpisah.
"Tema ini menegaskan bahwa tantangan kesehatan tidak dapat dipandang secara sektoral. Dalam konteks itu, profesi apoteker memiliki posisi yang semakin strategis," kata Lilik.
Ia menyambut baik komitmen BPOM yang akan melibatkan IAI dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, organisasi profesi memiliki modal besar karena anggotanya tersebar di industri farmasi, distributor, apotek, puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
"Prof. Taruna menyampaikan organisasi profesi memiliki posisi strategis. Kita hadir mulai dari industri, distribusi hingga pelayanan kefarmasian. Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena profesi apoteker mendapat pengakuan tersebut," ujarnya.
Lilik menambahkan, PP IAI akan memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah melalui penyusunan kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan di bidang kefarmasian.
"Semakin baik kajian dan argumentasi yang kita berikan, tentu akan menjadi masukan terbaik dalam penyusunan regulasi," katanya.
Menurut Lilik, tantangan pelayanan kefarmasian terus berkembang sehingga organisasi profesi harus mampu beradaptasi sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan industri.
"Era kolaborasi adalah bagaimana kita bisa berkontribusi, menyerap aspirasi, memfasilitasi anggota, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan kefarmasian Indonesia," tutupnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
