Bupati Deliserdang Tempuh Restorative Justice Selesaikan Sengketa PT Indofarm dan Petani Ikan

Ismail
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memfasilitasi mediasi antara PT Indofarm dan petani ikan melalui pendekatan restorative justice guna menyelesaikan sengketa dan menjaga iklim investasi. Foto: Istimewa

Selain memediasi sengketa, Pemkab Deliserdang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Kuis. Pengawasan tidak hanya ditujukan kepada PT Indofarm, tetapi juga seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut.

"Kami ingin perusahaan berkembang, masyarakat juga merasakan manfaatnya. Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi agar tidak ada lagi pihak yang bersengketa," ujar Asri.

Sementara itu, Direktur PT Indofarm Sukses Makmur M. Wahyu Huda Raksa mengapresiasi langkah Pemkab Deliserdang yang memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

"Semoga iklim usaha semakin baik di Kabupaten Deliserdang dan keberadaan Indofarm dapat terus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah," katanya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network