Selain memediasi sengketa, Pemkab Deliserdang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Kuis. Pengawasan tidak hanya ditujukan kepada PT Indofarm, tetapi juga seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut.
"Kami ingin perusahaan berkembang, masyarakat juga merasakan manfaatnya. Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi agar tidak ada lagi pihak yang bersengketa," ujar Asri.
Sementara itu, Direktur PT Indofarm Sukses Makmur M. Wahyu Huda Raksa mengapresiasi langkah Pemkab Deliserdang yang memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
"Semoga iklim usaha semakin baik di Kabupaten Deliserdang dan keberadaan Indofarm dapat terus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah," katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
