MEDAN, iNewsMedan.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung penerapan keadilan restoratif. Dukungan tersebut fokus pada pemulihan kondisi sosial, perlindungan bagi korban, serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana tanpa pendekatan pembalasan.
Jamkrindo berkontribusi melalui pelatihan keterampilan, dukungan pembiayaan usaha, dan program lain yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta Asta Cita pemerintah di bidang pengembangan SDM.
Komitmen tersebut disampaikan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemprov Sumut, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumut dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution; Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal; Kajati Sumut Dr. Harli Siregar; Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus; Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto; Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan; Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko PT Jamkrindo, Ivan Soeparno; serta para wali kota dan bupati se-Sumut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
