MoU Bukan Seremonial Kardus: Jaksa Agung Muda Ingatkan Implementasi Nyata Pidana Sosial

Ismail
Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari menyerahkan cenderamata kepada Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam rangka penandatanganan kerja sama penerapan pidana kerja sosial antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut.

MEDAN, iNewsMedan.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung penerapan keadilan restoratif. Dukungan tersebut fokus pada pemulihan kondisi sosial, perlindungan bagi korban, serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana tanpa pendekatan pembalasan.

Jamkrindo berkontribusi melalui pelatihan keterampilan, dukungan pembiayaan usaha, dan program lain yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta Asta Cita pemerintah di bidang pengembangan SDM.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemprov Sumut, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumut dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution; Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal; Kajati Sumut Dr. Harli Siregar; Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus; Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto; Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan; Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko PT Jamkrindo, Ivan Soeparno; serta para wali kota dan bupati se-Sumut.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network